I. Pengertian Tata Hidang
Tata
Hidangan adalah merupakan bagian dari Food and BeverageDepartment yang pada
dasarnya secara langsung menunjang serta melaksanakansegenap fungsi Food and
Beverage Department. Namun demikian secara terpisahdapat dilihat bahwa tugas
pokok atau fungsi utama Tata Hidangan adalah"
memberikan layanan makanan dan minuman".
II. Pengertian Restaurant
1.Menurut Made Lastra Th. 1934Menyatakan bahwa yang
dimaksud restaurant adalah setiap usaha komersial yanglingkup kegiatannya
adalah menyediakan makanan dan minuman yang ditujukanuntuk umum.
2.Menurut Soekresno Th . 2000Menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan restaurant adalah suatu usaha yangdikelola komersial yang
menyediakan pelayanan jasa makanan dan minuman.
3.Menurut Diktat Tata Hidangan th.2005Menyatakan
bahwa yang dimaksud dengan restaurant adalah suatu ruangan atautempat dimana
tamu dapat membeli makanan maupun minuman.Adapun jenis-jenis restaurant antara
lain :
a)
Formal Dining RoomYaitu restaurant yang merupakan high class restaurant.
Restaurant ini diciptakansedemikian eksklusif , sehingga hanya tamu-tamu
tertentu yang dapatmenikmatinya.
b)
Informal Dining RoomYaitu restaurant yang sifatnya tidak formal.
c)
Specialty RestaurantYaitu restaurant yang menyediakan makanan atau masakan
khusus.
Baca Juga :