My Picture

My Picture
Sponsor

Selasa, 31 Desember 2013

Pengertian Tata Hidang

I. Pengertian Tata Hidang

Tata Hidangan adalah merupakan bagian dari Food and BeverageDepartment yang pada dasarnya secara langsung menunjang serta melaksanakansegenap fungsi Food and Beverage Department. Namun demikian secara terpisahdapat dilihat bahwa tugas pokok atau fungsi utama Tata Hidangan adalah"
memberikan layanan makanan dan minuman".

II. Pengertian Restaurant

1.Menurut Made Lastra Th. 1934Menyatakan bahwa yang dimaksud restaurant adalah setiap usaha komersial yanglingkup kegiatannya adalah menyediakan makanan dan minuman yang ditujukanuntuk umum.

2.Menurut Soekresno Th . 2000Menyatakan bahwa yang dimaksud dengan restaurant adalah suatu usaha yangdikelola komersial yang menyediakan pelayanan jasa makanan dan minuman.

3.Menurut Diktat Tata Hidangan th.2005Menyatakan bahwa yang dimaksud dengan restaurant adalah suatu ruangan atautempat dimana tamu dapat membeli makanan maupun minuman.Adapun jenis-jenis restaurant antara lain :
a) Formal Dining RoomYaitu restaurant yang merupakan high class restaurant. Restaurant ini diciptakansedemikian eksklusif , sehingga hanya tamu-tamu tertentu yang dapatmenikmatinya. 
b) Informal Dining RoomYaitu restaurant yang sifatnya tidak formal.
c) Specialty RestaurantYaitu restaurant yang menyediakan makanan atau masakan khusus.


Baca Juga :

  1. Linen
  2. Silverware
  3. chinaware

Tidak ada komentar:

Posting Komentar